Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Melalui PeduliLindungi, Ini Caranya
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksin booster Covid 19, selengkapnya dalam artikel ini. Pemerintah telah memulai pelaksanaan program vaksin booster secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Calon penerima vaksin harus menunjukkan NIK, membawa KTP/KK dan dapat juga mendaftar vaksinasi booster melalui aplikasi PeduliLindungi. Vaksinasi Booster diatur dalam Surat Edaran Vaksinasi COVID 19 Dosis Lanjutan (Booster) bernomor HK.02.02/II/252/2022. 1. Masuk ke website pedulilindungi.id
2. Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan: nama lengkap dan NIK 1. Buka aplikasi PeduliLindungi 2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19” 4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun 5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
1. Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas 2. Calon penerima vaksin booster harus sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan 3. Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais
Bila termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari. Jenis vaksin yang digunakan antara lain:
1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan: Vaksin AstraZeneca dengan separuh dosis (0,25 ml), atau Vaksin Pfizer dengan separuh dosis (0,15 ml).
2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan: Vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), atau Vaksin Pfizer, separuh dosis(0,15 ml).
1. Penyuntikan dilakukan secara intramuskular di lengan atas. 2. Penyuntikan half dose (setengah dosis) dilakukan dengan menggunakan jarum suntik sekali pakai 0,3 ml yang telah diberikan tanda ukuran dosis 0,15 ml dan 0,25 ml. Bagi daerah yang belum menerima jarum suntik sekali pakai ini, maka dapat memanfaatkan yang tersedia.
3. Sebelum pemberian vaksinasi, dilakukan skrining terlebih dahulu. Bagi ibu hamil, penggunaan vaksin mengacu pada tentang Vaksinasi Covid 19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid 19. 1. Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil untuk dosis 1 dan 2 adalah vaksin Covid 19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan.
2. Pemberian dosis ke 1 vaksinasi Covid 19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke 2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin. Adapun pelaksanaan vaksinasi booster dilakukan di Puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah maupun pos pelayanan vaksinasi, yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Kemudian, vaksinasi booster dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda.