Polisi Tangkap Pemuda Asal Lampung Karena Aniaya Ibu Kandungnya

TS (25), pemuda asal Lampung Timur ditangkap polisi karena menganiaya dan mencoba merudapaksa ibu kandungnya, MS (46). Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah, Selasa (9/11/2021), mengatakan, TS diamankan dalam kondisi mabuk berat. "Saat ini sudah kita amankan tersangka, berikut barang buktinya," ujarnya.

Ferdiansyah menambahkan, saat melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa tersebut, TS dalam pengaruh minuman keras. "Saat pintu rumahnya terbuka, polisi langsung menangkap TS dan sedang dalam keadaan mabuk berat," tutur Ferdiansyah. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu setel pakaian korban beserta pakaian dalamnya.

"Lalu satu setel pakaian milik pelaku TS beserta pakaian dalamnya, dan satu kain lap," katanya.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *